BEIJING – Masyarakat China untuk Studi Hak Asasi Manusia (China Society for Human Rights Studies) pada Jumat (9/4) memublikasikan sebuah artikel yang mengungkap bencana kemanusiaan parah yang disebabkan oleh perang agresif Amerika Serikat (AS) melawan negara-negara lain sejak akhir Perang Dunia II.
AS melancarkan perang di negara lain di bawah embel-embel “intervensi kemanusiaan”, yang menyebabkan hilangnya nyawa personel militer secara masif, korban jiwa masyarakat sipil yang signifikan, dan kerusakan properti, demikian dipaparkan sebuah artikel berjudul “Bencana Kemanusiaan Parah yang Disebabkan Perang Agresif AS Melawan Negara Lain.”
Artikel itu menyebutkan bahwa AS melancarkan 201 konflik bersenjata dari total 248 yang terjadi di 153 wilayah di dunia sejak akhir Perang Dunia II pada 1945 hingga 2001.
Selain terlibat langsung dalam perang, AS melakukan campur tangan dalam urusan negara-negara lain dengan mendukung perang proksi, menghasut pemberontakan antipemerintah, melakukan pembunuhan, menyediakan senjata dan amunisi, serta melatih angkatan bersenjata antipemerintah, yang menyebabkan kerusakan serius pada stabilitas sosial dan keamanan publik di negara-negara terkait, papar artikel tersebut.
Perang-perang di negara lain yang diluncurkan oleh AS mengakibatkan konsekuensi mengerikan, termasuk korban massal, kerusakan fasilitas, stagnasi produksi, gelombang pengungsi, kerusuhan sosial, krisis ekologi, trauma psikologis, dan masalah-masalah sosial kompleks lainnya, menurut artikel itu.
Perang di negara lain yang dilakukan AS ini juga menyebabkan kerugian bagi negara-negara yang tidak terlibat dalam perang itu, lanjut artikel itu, seraya menambahkan bahwa bahkan AS sendiri telah menjadi korban dari perang di negara lain yang dimulainya.
Krisis kemanusiaan yang dipicu oleh aksi-aksi militer berakar dari mentalitas hegemonik AS, tulis artikel tersebut, seraya menyebut bahwa berharap sebuah negara hegemonik untuk membela hak asasi manusia negara lain adalah hal konyol.
Bencana kemanusiaan hanya dapat dihindari apabila AS meninggalkan pemikiran hegemonik yang dimotivasi oleh kepentingan pribadi. Hanya dengan cara inilah manfaat bersama dapat dicapai dan hak asasi manusia dapat dinikmati oleh semua orang di seluruh dunia. [Xinhua]