Para pengunjuk rasa mengatakan bahwa pembekuan aset-aset Afghanistan merupakan tindakan melawan hukum internasional dan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip internasional.
KABUL, Ribuan warga Afghanistan turun ke jalan di ibu kota Afghanistan, Kabul, pada Minggu (2/1), untuk memprotes pembekuan aset negara tersebut oleh Amerika Serikat (AS), seraya menyerukan pelepasan aset-aset milik warga Afghanistan.
Sejak pengambilalihan Taliban pada Agustus lalu, ekonomi Afganistan menderita akibat pembekuan aset milik bank sentral Afghanistan oleh pihak AS senilai lebih dari 9 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.278), serta penghentian dana oleh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).
Para pengunjuk rasa tersebut memegang poster-poster yang bertuliskan “uang kami yang disita harus diserahkan!” dan “Kembalikan uang kami yang dibekukan!”
“Permintaan khusus warga Afghanistan dan tuntutan saya adalah untuk mencairkan uang kami, ini merupakan hak kami, mereka harus menyerahkan hak kami. Jika tidak, kami akan melanjutkan unjuk rasa agar suara kami terdengar,” kata seorang pengunjuk rasa bernama Zekrullah di distrik diplomatik di dekat kantor Kedutaan Besar AS yang ditutup. Dia menambahkan bahwa para pengunjuk rasa berasal dari berbagai provinsi.
Para pengunjuk rasa mengatakan bahwa pembekuan aset-aset Afghanistan merupakan tindakan melawan hukum internasional dan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip internasional.
Beberapa hari yang lalu, sekelompok wanita Afghanistan juga menggelar aksi unjuk rasa serupa di distrik yang sama. [Xinhua]