WARTABUANA – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, yang juga terpidana kasus korupsi yang kini masih mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, berinsial NA diduga melakukan mobilisasi dan pertemuan dengan sekitar 100 kepala desa dari Sulawesi Tenggara di sebuah aula di lingkungan LP Sukamiskin.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) HM Rusdi Taher, S.H., M.H.
Kepada wartabuana.com, Rusdi Taher mengungkapkan, ada 4 orang kepala desa yang terlibat dalam pertemuan ITU melaporkan semua yang terjadi. Mereka tidak ingin menjadi tersangka kasus suap dugaan money politic karena menerima sejumlah uang dalam pertemuan tersebut.
Rusdi Taher yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone ini menduga, pertemuan itu dilakukan dalam upaya memuluskan rencana NA menjadikan istrinya yang berinisIal TNA sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kontestasi politik tahun 2024 nanti.
Sebagai advokat dan juga mantan anggota DPR/MPR RI, Rusdi Taher merasa terpanggil untuk membongkar praktek money politik dan pelanggaran di lembaga pemasyarakat, sehingga seorang terpidana koruptor bisa bebas melakukan apa saja selama dirinya berstatus narapidana.[]