BEIJING – Badan pengawas pasar tertinggi China pada Jumat (8/10) mendenda raksasa internet Meituan sebesar 3,442 miliar yuan (1 yuan = Rp2.208) karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar platform pengantaran makanan daring China dan memerintahkan perusahaan tersebut agar “memperbaiki operasinya secara komprehensif”.
Denda tersebut setara dengan sekitar 3 persen dari total pendapatan penjualan domestik Meituan pada 2020 yaitu 114,7 miliar yuan, menurut Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (State Administration for Market Regulation/SAMR) China dalam sebuah pernyataan daring.
SAMR mulai menyelidiki kasus ini pada April tahun ini, dan menemukan bahwa sejak 2018 Meituan menyalahgunakan posisi pasarnya dalam layanan pengiriman makanan domestik, memaksa para pedagang untuk menandatangani perjanjian kerja sama eksklusif.
Meituan juga ditemukan mengambil beberapa langkah hukuman, termasuk membebankan deposit kepada pedagang dan menggunakan taktik teknologi yang melibatkan data dan algoritme, menekan para pedagang agar “memilih satu dari dua” untuk mengecualikan kompetitor dan membatasi persaingan pasar.
Semua perilaku ini telah melemahkan dinamika inovatif dan vitalitas platform, serta merugikan kepentingan pedagang dan konsumen di platform tersebut, jelas SAMR.
SAMR telah memerintahkan Meituan agar menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal, mengembalikan hampir 1,29 miliar yuan dalam bentuk deposito yang dibayarkan pedagang untuk bekerja sama secara eksklusif dengan platform pemesanan dan pengantaran makanan perusahaan itu.
Meituan juga diperintahkan memperbaiki kesalahannya secara komprehensif, termasuk memperbaiki mekanisme pengenaan komisi dan aturan algoritme, melindungi kepentingan sah dari bisnis jasa boga kecil dan menengah di platform tersebut, serta memperkuat perlindungan hak dan kepentingan sah staf pengantaran.
Meituan harus menyerahkan laporan perbaikan praktiknya selama tiga tahun ke depan, serta mencapai perkembangan yang sesuai aturan, inovatif, sehat dan berkelanjutan, menurut SAMR. [Xinhua]