Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dimasukkan ke dalam daftar penerima amnesti khusus dari Moon yang diberikan kepada 3.094 narapidana untuk tahun baru ini.
SEOUL, Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in memutuskan untuk memberikan pengampunan kepada mantan Presiden Park Geun-hye yang telah menjalani masa kurungan selama 57 bulan atas tuduhan tindak korupsi, kata Kementerian Kehakiman Negara tersebut pada Jumat (24/12).
Park dimasukkan ke dalam daftar penerima amnesti khusus dari Moon yang diberikan kepada 3.094 narapidana untuk tahun baru ini.
Park dihukum dengan masa kurungan penjara total 22 tahun, dan telah mendekam di balik jeruji besi sejak Maret 2017 setelah dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya karena tuduhan tindak korupsi.
Park akan dibebaskan pada 31 Desember nanti dari sebuah rumah sakit di Seoul. Wanita berusia 69 tahun tersebut telah dirawat selama sebulan akibat sakit bahu dan pinggang kronis. Dia menjalani operasi bahu pada 2019.
Han Myeong-sook, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2006 hingga 2007 di bawah pemerintahan liberal Roh Moo-hyun, juga masuk ke dalam daftar penerima amnesti khusus Moon.
Han dihukum karena kasus suap pada 2015 dan menyelesaikan masa kurungan dua tahunnya pada 2017.
Sebelumnya, mantan Perdana Menteri tersebut mengaku tidak bersalah dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut direkayasa oleh blok konservatif sebagai balas dendam politik terhadap pemerintahan Roh. [Xinhua]