PARIS – Prancis menetapkan sejumlah syarat pengakuan Taliban sebagai penguasa baru Afghanistan, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis pada Senin (30/8), seraya menambahkan bahwa “kami mengharapkan tindakan nyata, bukan kata-kata belaka.”
“Kami sedang berupaya membentuk konsensus internasional yang mungkin terbesar mengenai hal ini bersama dengan mitra-mitra kami,” katanya.
Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menetapkan lima syarat pengakuan pemerintah Taliban: menghormati hukum kemanusiaan untuk mengizinkan sejumlah warga Afghanistan meninggalkan negara itu; kejelasan sikap terkait gerakan teroris; penghormatan terhadap hak, khususnya hak perempuan; penerimaan bantuan kemanusiaan di wilayah Afghanistan; dan konstitusi pemerintahan yang inklusif.
Prancis telah mengevakuasi sekitar 3.000 orang dari Afghanistan sebelum operasinya berakhir pada Jumat (27/8) lalu. [Xinhua]