BRUSSEL – Uni Eropa (UE) menyeret raksasa farmasi AstraZeneca ke pengadilan atas kegagalannya menghormati komitmen untuk memberikan dosis vaksin COVID-19 ke negara-negara anggotanya, demikian disampaikan seorang juru bicara Komisi Eropa pada Senin (26/4).
Badan eksekutif UE pada Jumat (23/4) meluncurkan langkah hukum terhadap produsen vaksin Anglo-Swedia itu setelah upaya mediasi gagal, karena AstraZeneca “belum dalam posisi untuk menghasilkan strategi yang dapat diandalkan guna memastikan pengiriman dosis (vaksin) secara tepat waktu,” ujar Stefan De Keersmaecker, Juru Bicara Komisi Eropa untuk Bidang Kesehatan.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca, satu dari empat kandidat vaksin yang mendapatkan lampu hijau untuk digunakan di UE, pernah dianggap sebagai tulang punggung dari kampanye vaksinasi besar-besaran di seluruh blok tersebut.
Namun, tidak lama kemudian diketahui bahwa perusahaan itu tidak dapat memenuhi persyaratan perjanjian pembelian di muka yang diteken dengan Komisi Eropa dan gagal mengirimkan jumlah dosis sebagaimana yang disepakati.
Komisi itu berulang kali memperingatkan bahwa penundaan itu tidak dapat diterima, dan bahkan menciptakan Mekanisme Transparansi Ekspor pada Januari lalu untuk mengatur pengiriman vaksin yang diproduksi di UE. AstraZeneca saat ini merupakan satu-satunya produsen vaksin yang ekspor vaksinnya ke luar UE dihentikan berdasarkan mekanisme itu.
“Yang penting bagi kami adalah kami ingin pastikan adanya pengiriman cepat untuk sejumlah vaksin tertentu yang menjadi hak warga Eropa, dan yang dijanjikan berdasarkan kontrak itu,” kata sang jubir. [Xinhua]