RAMALLAH – Palestina pada Kamis (27/5) menyambut baik keputusan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC) untuk membentuk komite independen guna menyelidiki pelanggaran Israel di wilayah Palestina.
Dalam sebuah rapat darurat, UNHRC memutuskan untuk memulai penyelidikan internasional atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki dan Israel sejak April, setelah 24 negara anggota memberikan suara mendukung dan sembilan menentang, sementara 14 abstain.
Keputusan tersebut menyerukan penyelidikan atas konfrontasi kekerasan baru-baru ini antara tentara Israel dan faksi Palestina di Jalur Gaza, serta “akar penyebab” ketegangan antara kedua belah pihak. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa 24 negara anggota yang mendukung keputusan tersebut “berpihak pada keadilan, hak, dan akuntabilitas.”
“Pembentukan komite mencerminkan desakan masyarakat internasional untuk melanjutkan jalur akuntabilitas, menerapkan hukum, dan melindungi hak asasi rakyat Palestina,” imbuh pernyataan itu. Ahmad Murra, Direktur Departemen Media Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) di Jalur Gaza, mengatakan bahwa Hamas menganggap keputusan UNHRC sebagai “langkah ke arah yang benar.”
Dalam sebuah pernyataan pers, Murra mengatakan “penting untuk mencapai kenyataan, memastikan keadilan bagi rakyat Palestina, serta mengungkap terorisme Israel,” mengacu pada kekerasan 11 hari baru-baru ini di Jalur Gaza yang berakhir pada 21 Mei. [Xinhua]