Resolusi itu mengajak seluruh negara anggota, organisasi terkait sistem PBB, organisasi internasional dan regional lainnya, serta masyarakat sipil, sektor swasta, dan organisasi berbasis agama untuk menyelenggarakan dan mendukung berbagai acara dengan visibilitas tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terkait pemberantasan Islamofobia di semua level secara efektif, serta memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia dengan cara yang tepat.
PBB, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN General Assembly/UNGA) pada Selasa (15/3) mengadopsi sebuah resolusi untuk menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
Resolusi tersebut menyerukan untuk memperkuat upaya internasional dalam rangka memelihara dialog global demi mendorong budaya toleransi dan perdamaian di semua level, berdasarkan rasa hormat terhadap hak asasi manusia (HAM) serta keberagaman agama dan keyakinan.
Resolusi tersebut sangatlah menyesalkan segala bentuk tindak kekerasan terhadap seseorang berdasarkan agama atau keyakinan mereka, dan tindakan semacam itu yang diarahkan ke tempat-tempat ibadah mereka, serta semua serangan terhadap dan di lokasi, situs, dan tempat suci keagamaan, yang melanggar undang-undang internasional.
Resolusi itu mengajak seluruh negara anggota, organisasi terkait sistem PBB, organisasi internasional dan regional lainnya, serta masyarakat sipil, sektor swasta, dan organisasi berbasis agama untuk menyelenggarakan dan mendukung berbagai acara dengan visibilitas tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terkait pemberantasan Islamofobia di semua level secara efektif, serta memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia dengan cara yang tepat. [Xinhua]