BERLIN – Kepolisian Jerman menutup platform pornografi anak internasional bernama “Boystown” usai tiga orang yang diduga berperan sebagai administrator dan seorang tersangka lain, yang semuanya merupakan warga negara Jerman, ditangkap pada pertengahan April, demikian pengumuman dari Kantor Polisi Kriminal Federal (BKA) Jerman pada Senin (3/5).
Platform situs gelap (darknet) itu telah beroperasi sejak setidaknya Juni 2019 dan digunakan secara global oleh lebih dari 400.000 anggotanya untuk pertukaran konten pornografi anak, menurut pernyataan BKA.
Setelah melakukan penyelidikan global, bekerja sama dengan Interpol dan lembaga penegak hukum nasional dari Belanda, Swedia, Australia, Amerika Serikat, dan Kanada, selama beberapa bulan, kepolisian Jerman menahan dua pria yang masing-masing berusia 40 tahun asal Paderborn dan 49 tahun dari Munich, kata pernyataan itu.
Menyusul diterbitkannya surat penahanan internasional, seorang warga negara Jerman berusia 58 tahun yang bermukim di Paraguay juga ditangkap dan akan diserahkan ke pihak berwenang di Jerman, imbuh BKA.

“Mereka yang memangsa orang-orang terlemah kini tidak memiliki tempat yang aman,” cuit Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer dalam Twitter sebagai tanggapannya atas penangkapan itu.
Seehofer juga menekankan bahwa pemerintah Jerman akan meminta pertanggungjawaban dari para pelaku dan “melakukan hal semanusiawi mungkin untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan menjijikkan seperti itu.”
Selain melakukan penerapan teknis terhadap situs darknet itu, para tersangka utama diduga memberikan saran kepada sejumlah anggota platform terkait bagaimana meminimalkan risiko terdeteksi oleh lembaga penegak hukum, menurut BKA.
Penahanan keempat, yang menyasar seorang pria berusia 64 tahun asal Hamburg, telah terdaftar di platform itu sejak Juli 2019 dan dituduh sebagai “salah satu pengguna paling aktif”, dengan mengunggah 3.500 konten pornografi anak, papar pernyataan itu. [Xinhua]