BEIJING, Kembalinya Hong Kong ke pangkuan China membuka era baru demokrasi di bawah kerangka “satu negara, dua sistem”, menurut buku putih yang dirilis oleh Kantor Informasi Dewan Negara China pada Senin (20/12).
Hong Kong merupakan sebuah daerah administratif khusus yang langsung berada di bawah pemerintahan pusat Republik Rakyat China sesuai dengan kebijakan “satu negara, dua sistem”, sebut buku putih berjudul “Hong Kong: Democratic Progress Under the Framework of One Country, Two Systems” (Hong Kong: Kemajuan Demokrasi di Bawah Kerangka Satu Negara, Dua Sistem).
Sama dengan semua daerah lain di China, pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong diatur berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, begitu pula fungsinya. Pada saat yang sama, Hong Kong dapat mengembangkan demokrasi dengan karakteristiknya sendiri sesuai kondisi aktualnya, urai buku putih itu.
Pemerintah China tetap berkomitmen untuk mengembangkan demokrasi di SAR Hong Kong, papar buku putih, seraya menambahkan bahwa pada saat perumusan Undang-Undang Dasar (UUD), dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan pembangunan jangka panjang Hong Kong, pemerintah China menetapkan tujuan akhir bahwa kepala eksekutif SAR Hong Kong akan dipilih dan dewan legislatif akan dibentuk dengan hak pilih universal.
Lebih lanjut menurut buku putih itu, pernyataan bahwa “Inggris menjamin hak pilih universal untuk Hong Kong” tidak memiliki dasar faktual.
Konstitusi dan UUD menetapkan sistem demokrasi di SAR Hong Kong, dan UUD memberikan hak serta kebebasan demokratis yang luas kepada penduduk Hong Kong, sebut buku putih itu.
Buku putih tersebut menyatakan bahwa pemerintah China mengakhiri campur tangan dan membentuk struktur pemerintahan untuk SAR Hong Kong.
Dengan berdirinya SAR Hong Kong serta pelantikan kepala eksekutif periode pertama dan pemerintahan pertamanya, sistem demokrasi yang dibentuk oleh China di SAR Hong Kong menjadi beroperasi penuh di bawah kerangka “satu negara, dua sistem”, katanya.
Pembentukan lembaga-lembaga demokrasi dan pelaksanaan demokrasi di Hong Kong tidak akan mungkin terjadi jika China tidak melanjutkan pelaksanaan kedaulatan atas Hong Kong, ungkap buku putih itu.
Semua itu tidak akan mungkin terjadi tanpa perhatian mendalam dari Partai Komunis China dan pemerintah China untuk rakyat Hong Kong, serta tanpa komitmen mereka pada prinsip “satu negara, dua sistem”, imbuh buku putih. [Xinhua]