MANILA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Selasa (24/8) malam mengatakan bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden (wapres) pada pemilu Mei 2022 saat masa jabatan enam tahun kepresidenan yang diembannya saat ini berakhir.
Duterte (76) mengumumkan rencana politiknya itu dalam rekaman pidato publik yang disiarkan melalui televisi.
“Saya mencalonkan diri sebagai wakil presiden (dalam pemilu 2022),” tutur Duterte, yang menambahkan bahwa dirinya ingin melanjutkan perjuangan menumpas pemberontakan, kriminalitas, serta obat-obatan terlarang.
Konfirmasi Duterte itu disampaikan beberapa jam setelah Sekretaris Kabinet Filipina Karlo Nograles, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Eksekutif Partai PDP-Laban yang berkuasa saat ini, mengumumkan bahwa Duterte telah menerima dukungan partainya untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan.
Diungkapkan Nograles, Duterte yang juga ketua partai PDP-Laban menerima dukungan tersebut dalam pertemuan pada Senin (23/8) malam dengan jajaran pejabat partai di istana kepresidenan.
Duterte terpilih sebagai presiden Filipina pada pemilu 2016. Konstitusi negara itu membatasi masa jabatan enam tahun presiden hanya satu kali.
Menurut undang-undang Filipina, wakil presiden dipilih secara terpisah dari presiden. Wakil presiden dapat diangkat menjadi presiden jika presiden meninggal dunia atau mengalami kelumpuhan fisik.
Nograles menambahkan PDB-Laban akan membahas dukungan untuk Duterte dalam konvensi nasional partai tersebut bulan depan. [Xinhua]