Nusantara, nama ibu kota baru itu, akan dibangun di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Ibu kota baru itu direncanakan akan menempati lahan sekitar 256.000 hektare.
Nusantara akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perekonomian Indonesia, perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
JAKARTA, Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (18/1) mengesahkan undang-undang (UU) pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, yang berbatasan dengan Malaysia dan Brunei, dari Pulau Jawa, pulau terpadat di Indonesia.
Upaya itu merupakan langkah maju dalam salah satu proyek paling ambisius yang diprakarsai oleh Presiden RI Joko Widodo.
Beberapa mantan presiden pernah melontarkan ide untuk memindahkan ibu kota negara di masa lalu. Sang presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut tiga tahun lalu berjanji memindahkan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur akibat munculnya beberapa isu, termasuk kepadatan penduduk yang tinggi dan penurunan permukaan tanah di Jakarta, rumah bagi 10 juta jiwa lebih.
Nusantara, nama ibu kota baru tersebut, akan dibangun di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Ibu kota baru itu direncanakan akan menempati lahan sekitar 256.000 hektare.
Nama Nusantara, yang dapat diartikan sebagai kepulauan, dipilih oleh Presiden Jokowi, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Suharso Monoarfa.
Indonesia, negara terpadat keempat di dunia, merupakan rumah bagi sekitar 270 juta jiwa dan terdiri dari sekitar 17.000 pulau.
“Ibu kota nasional memiliki fungsi sentral dan berperan sebagai simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara,” papar Menteri Monoarfa dalam sebuah pertemuan dengan para anggota parlemen di Gedung DPR pada Selasa.
Peletakan batu pertama proyek konstruksi yang diperkirakan menelan biaya 32 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.370) itu sedianya akan dilakukan pada Agustus 2020, tetapi pandemi COVID-19 memaksa pemerintah untuk menundanya.
Beberapa proyek konstruksi ibu kota baru itu akan dilakukan lewat kemitraan pemerintah-swasta (KPS). Tahap awal pemindahan itu akan dimulai tahun ini dan diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Pada tahap ini, pemerintah akan membangun istana kepresidenan, gedung-gedung parlemen, dan kompleks perumahan di zona primer. Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pada tahap awal ini harus sudah selesai sebelum 16 Agustus 2024.
Nusantara akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perekonomian Indonesia, perekonomian terbesar di Asia Tenggara.
Sehari sebelum DPR meloloskan UU itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa ibu kota baru tersebut tidak hanya secara fisik memindahkan kantor-kantor institusi pemerintah, tetapi juga “membangun kota pintar baru.”
Dilaporkan bahwa Nusantara akan dipimpin oleh kepala otorita yang diangkat oleh presiden, dan posisinya setara dengan seorang menteri.
Beberapa mantan pejabat pemerintahan yang kemungkinan akan menjabat sebagai kepala otorita tersebut termasuk mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mantan menteri riset dan teknologi Indonesia Bambang Brodjonegoro. [Xinhua]