WASHINGTON – Gedung Putih pada Jumat (16/4) membatalkan keputusannya untuk mempertahankan batas penerimaan 15.000 pengungsi tahunan yang ditetapkan mantan presiden Donald Trump, tak lama setelah keputusan itu memicu perlawanan yang luas dari anggota parlemen Demokrat dan kelompok-kelompok yang mewakili pengungsi.
Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan mengatakan Presiden Joe Biden akan mengumumkan batas penerimaan baru yang lebih tinggi pada 15 Mei mendatang.
“Selama beberapa pekan terakhir, dia (Biden) telah berkonsultasi dengan para penasihatnya untuk menentukan berapa jumlah pengungsi yang secara realistis dapat diterima di Amerika Serikat untuk periode sekarang hingga 1 Oktober. Mengingat program penerimaan pengungsi yang kami warisi dan beban yang dipikul Kantor Pemukiman Kembali Pengungsi (Office of Refugee Resettlement/ORR) saat ini, target awal di angka 62.500 tampaknya mustahil,” ujar Psaki.
“Sembari memfinalisasi tekad itu, Presiden juga didesak mengambil tindakan segera untuk membalikkan kebijakan Trump yang melarang pengungsi dari sejumlah besar wilayah utama, untuk memungkinkan kembali penerbangan dari wilayah-wilayah tersebut dalam beberapa hari ke depan; perintah hari ini telah mengupayakan hal itu,” kata Psaki. “Setelah masalah ini selesai, kami berharap Presiden dapat memfinalisasi dan menaikkan batas penerimaan pengungsi untuk sisa tahun fiskal ini pada 15 Mei mendatang.”
Sebelumnya pada Jumat, Biden menandatangani perintah yang mempertahankan batas penerimaan pengungsi tahun fiskal 2021 negara itu di angka 15.000, batas yang tergolong rendah warisan Trump.
Menanggapi hal itu, anggota parlemen AS dari kubu Demokrat Ilhan Omar, yang datang ke AS sebagai pengungsi Somalia, menyebut keputusan itu “memalukan”.
Anggota parlemen lainnya, Pramila Jayapal, ketua Kaukus Progresif Kongres (Congressional Progressive Caucus), menyebut keputusan itu “tidak dapat diterima dan tidak masuk akal” dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat.
Departemen Luar Negeri AS pada Februari lalu menyatakan pihaknya berencana menaikkan batas penerimaan pengungsi menjadi 62.500 pada tahun fiskal yang berakhir 30 September.
Sementara itu, proposal anggaran pemerintahan Biden baru-baru ini mengajukan alokasi 4,3 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.560) untuk ORR, sambil menetapkan target penerimaan 125.000 pengungsi pada 2022. Adapun anggaran ORR pada 2020 sebesar 1,3 miliar dolar AS. [Xinhua]