PBB – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (30/8) mengadopsi resolusi terkait Afghanistan setelah Taliban kembali berkuasa, yang berfokus pada kontraterorisme dan bantuan kemanusiaan.
Resolusi 2593 menuntut wilayah Afghanistan tidak digunakan untuk mengancam atau menyerang negara mana pun, atau untuk melindungi atau melatih teroris, atau untuk merencanakan atau mendanai aksi teroris.
Resolusi tersebut menegaskan kembali pentingnya memerangi terorisme di Afghanistan dan mencatat komitmen terkait dari Taliban.
Diadopsi dengan 13 suara mendukung dan dua abstain, resolusi ini menyerukan penguatan upaya untuk memberikan bantuan kemanusiaan pada Afghanistan.
Resolusi tersebut juga menyerukan agar seluruh pihak mengizinkan akses penuh, aman, dan tanpa hambatan bagi PBB, badan-badan khusus dan mitra pelaksananya, serta semua aktor kemanusiaan yang terlibat dalam kegiatan bantuan kemanusiaan, guna memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau semua orang yang membutuhkan.
Resolusi ini mengimbau semua donor dan aktor kemanusiaan internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan pada Afghanistan dan negara-negara utama penerima pengungsi Afghanistan, serta menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati kewajiban-kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional dalam segala keadaan, termasuk kewajiban yang terkait dengan perlindungan warga sipil. [Xinhua]