WASHINGTON – Mantan petugas polisi Minneapolis Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan pembunuhan tidak berencana terkait kematian George Floyd, demikian diumumkan hakim yang memimpin persidangan yang menyita perhatian itu pada Selasa (20/4) saat membaca putusan juri.
Tepat setelah Hakim Peter Cahill mengumumkan putusan tersebut, yang diambil setelah 12 anggota juri dikumpulkan pada Senin (19/4) sore waktu setempat dan berunding selama sekitar 10 jam, Chauvin yang mendengarkan di ruang sidang kemudian diborgol dan ditahan oleh Kantor Sheriff Hennepin County.
Para juri memutuskan bahwa Chauvin, seorang pria kulit putih, bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tidak berencana tingkat dua. Ketiga dakwaan itu dijatuhkan kepadanya terkait pembunuhan Floyd, seorang pria kulit hitam. Chauvin mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan tersebut.
Menurut pedoman penjatuhan hukuman Minnesota, Chauvin akan menghadapi hukuman penjara selama 12,5 tahun untuk dakwaan pembunuhan tingkat dua, 12,5 tahun untuk dakwaan pembunuhan tingkat tiga, dan empat tahun untuk dakwaan pembunuhan tidak berencana tingkat dua.
Karena Chauvin tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dia tidak akan menerima hukuman maksimum untuk masing-masing dakwaan tersebut, yaitu 40 tahun untuk pembunuhan tingkat dua, 25 tahun untuk pembunuhan tingkat tiga, dan 10 tahun untuk pembunuhan tidak berencana tingkat dua. Namun, para jaksa penuntut mengatakan akan menuntut hukuman yang lebih berat.
Lebih lanjut, Cahill mengatakan dirinya akan mengumumkan putusan terkait hukuman “delapan pekan dari sekarang.” [Xinhua]