BEIJING, Parlemen China pada Jumat (8/11) mengesahkan Undang-Undang (UU) pertama terkait energi di negara tersebut, yang akan berlaku per 1 Januari 2025.
UU tersebut, yang diadopsi dalam sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, badan legislatif tertinggi negara itu, terdiri dari sembilan bab, termasuk pasal-pasal mengenai perencanaan energi, pengembangan dan pemanfaatan energi, sistem pasar energi, cadangan energi dan tanggap darurat energi, inovasi teknologi energi, pengawasan dan manajemen serta tanggung jawab hukum.
Dirumuskan sesuai dengan Konstitusi, UU ini dirancang untuk mendorong pengembangan energi berkualitas tinggi, menjamin keamanan energi nasional, memajukan transisi hijau dan rendah karbon maupun pembangunan berkelanjutan, memfasilitasi upaya aktif dan hati-hati guna mencapai tujuan puncak karbon dan netralitas karbon, serta memenuhi kebutuhan untuk membangun negara sosialis yang modern dalam segala aspek. [Xinhua]