BEIJING – Sejak Republik Rakyat China berdiri pada 1949, Partai Komunis China (Communist Party of China/CPC) telah membentuk berbagai sistem yang menghormati kondisi China sebenarnya dan memastikan status utama rakyat sebagai penguasa negara itu, sebut sebuah buku putih pada Kamis (24/6).
Beberapa hal yang paling utama adalah kongres-kongres rakyat, yang membentuk sistem politik fundamental China, kerja sama multipartai dan konsultasi politik yang dipimpin CPC, otonomi etnis regional, serta tata kelola mandiri akar rumput, menurut buku putih tentang praktik CPC dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM), yang dirilis oleh Kantor Informasi Dewan Negara China.
Sistem-sistem ini meletakkan fondasi institusional yang kuat untuk melindungi berbagai kepentingan dasar rakyat, terang buku putih itu.
Melalui sistem kongres rakyat, rakyat dari semua kelompok etnis menggenggam erat takdir China dan bangsa itu dengan tangan mereka sendiri, menurut buku putih tersebut.
Sistem kerja sama multipartai dan konsultasi politik yang dipimpin CPC telah mewujudkan persatuan antara tata kelola dan partisipasi dalam tata kelola, kepemimpinan dan kerja sama, serta konsultasi dan pengawasan. Sistem itu merupakan wujud dari syarat esensial demokrasi sosialis.
Isu HAM di China juga dijamin dan dilindungi dengan baik melalui sistem otonomi etnis regional dan institusi demokrasi akar rumput, papar dokumen tersebut. [Xinhua]