Pengadilan Tinggi di London pada Senin (24/1) memutuskan bahwa Assange memiliki poin hukum yang dapat diperdebatkan yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Agung Inggris.
LONDON, Pendiri WikiLeaks Julian Assange memenangkan izin dari pengadilan di London untuk mengajukan banding atas ekstradisinya dari Britania Raya (UK) ke Amerika Serikat (AS), tempat dia menghadapi tuduhan spionase.
Pengadilan Tinggi di London pada Senin memutuskan bahwa Assange memiliki poin hukum yang dapat diperdebatkan yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Agung Inggris.
Namun, Pengadilan Tinggi menolak izinnya untuk mengajukan banding langsung, yang berarti Mahkamah Agung pertama-tama harus memutuskan apakah Mahkamah Agung harus mendengarkan gugatannya.
Pengacara Assange kini memiliki waktu 14 hari untuk menyiapkan permohonan ke Mahkamah Agung.
Bulan lalu, Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa Assange dapat diekstradisi, membatalkan keputusan sebelumnya berdasarkan kekhawatiran tentang kesehatan mental Assange dan risiko bunuh diri di penjara dengan keamanan maksimum di AS.
Assange (50) menjadi buronan di AS atas tuduhan membocorkan informasi pertahanan nasional menyusul publikasi oleh WikiLeaks tentang ratusan ribu dokumen militer yang bocor berkaitan dengan perang Afghanistan dan Irak satu dekade lalu.
Assange telah ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London selatan sejak 2019.