“Sayangnya kini tampak jelas bahwa ini hampir seperti penindasan oleh kaum mayoritas ketika hak kaum minoritas untuk memberikan suara ditolak di banyak area, di wilayah negara ini,” kata Fernand de Varennes, Pelapor Khusus PBB.
DOHA, Fernand de Varennes, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang isu-isu minoritas, mengatakan undang-undang (UU) di beberapa wilayah Amerika Serikat (AS) membatasi hak pilih warga yang berasal dari kelompok minoritas dan menyebutnya sebagai “penindasan oleh kaum mayoritas,” menurut laporan terbaru Al Jazeera.
“Sayangnya kini tampak jelas bahwa ini hampir seperti penindasan oleh kaum mayoritas ketika hak kaum minoritas untuk memberikan suara ditolak di banyak area, di wilayah negara ini,” kata de Varennes pada hari terakhir kunjungannya ke AS selama dua pekan.
De Varennes melontarkan pernyataan itu di saat AS untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam daftar “kemunduran” demokrasi. Beberapa negara bagian AS dikecam karena meloloskan UU yang menghalangi kaum minoritas menggunakan hak pilih mereka.
Kasus Texas dapat dijadikan contoh. Sebelumnya pada bulan ini, Departemen Kehakiman AS menggugat Texas karena melanggar UU pemilihan federal dan hak sipil “terkait prosedur pemilihan restriktif tertentu,” yang dikenal sebagai SB1.
SB1 dimasukkan ke dalam UU negara bagian Texas pada September, dengan fungsi yang diklaim sebagai alat untuk membantu memerangi kecurangan dalam pemilihan. Namun, berbagai organisasi hak sipil dan pengamat lainnya menganggap UU tersebut sebagai cara untuk mempersulit kaum minoritas yang cenderung mendukung Partai Demokrat dalam memberikan suara.
Bulan ini, Texas juga digugat atas peta pemekaran kongres yang menurut para kritikus “melemahkan kekuatan memilih masyarakat kulit berwarna” dan memberikan pengaruh politik kepada pemilih berkulit putih yang melebihi proporsi mereka dalam populasi di negara bagian itu. [Xinhua]