NANJING, Otoritas bea cukai di Kota Zhangjiagang, Provinsi Jiangsu, China timur, pada Senin (22/11) mengatakan bahwa pihaknya telah menyita seekor king kobra hidup sepanjang 4 meter yang ditemukan dalam sebuah batch kayu impor.
Ular tersebut, dengan ukuran sebesar lengan orang dewasa, termasuk jenis yang sangat berbisa dan dapat mengancam nyawa manusia serta ekosistem jika dibiarkan memasuki negara itu, kata pihak bea cukai.
King cobra (Ophigus Hannah) adalah spesies ular paling berbisa terbesar di dunia. Memiliki perilaku agresif dan cerdas, spesies tersebut merupakan salah satu jenis ular paling berbahaya di dunia yang banyak ditemukan di Asia Tenggara dan Asia Selatan.
Pemrosesan lebih lanjut dari reptil tersebut hingga kini masih berlangsung. [Xinhua]