MOSKOW – Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (7/6) mengumumkan bahwa sembilan warga negara Kanada dilarang memasuki Rusia.
“Menanggapi sanksi ilegal yang dijatuhkan oleh pemerintah Kanada pada 24 Maret 2021 terhadap beberapa warga negara Rusia dengan dalih mengada-ada yakni tuduhan menganiaya warga negara Rusia Alexey Navalny, yang didakwa atas tindakan ilegal, maka pihak kami memutuskan untuk menjatuhkan larangan masuk ke Rusia tanpa batas waktu tertentu bagi para pemegang status kewarganegaraan Kanada berikut ini,” ungkap kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Warga Kanada yang dilarang masuk tersebut antara lain Menteri Kehakiman sekaligus Jaksa Agung Kanada David Lametti, Komisaris Dinas Pemasyarakatan Kanada Anne Kelly, dan Komisaris Polisi Berkuda Kerajaan Kanada Brenda Lucki.
Moskow menilai Kanada terus mendukung agenda anti-Rusia di arena internasional, dan menyebut warga yang dilarang itu terlibat dalam mengupayakan hal tersebut.
Kementerian juga menambahkan meski tindakan Kanada menyebabkan memburuknya hubungan bilateral kedua negara, Rusia tetap terbuka untuk mengembangkan “hubungan atas dasar saling menghormati.” [Xinhua]