Wartabuana.com – Polres Pulau Seribu Lidik Pelaku Pencemaran Limbah Minyak di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Tumpahan minyak ditemukan mencemari perairan di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kejahatan pencemaran minyak mentah, atau biasa dikenal dengan sebutan pek ini mengotori pantai yang menghubungkan Pulau Kelapa dengan perairan dangkal di Pulau Harapan.
Pihak berwajib dalam hal ini Polres Kepulauan Seribu mulai menyelidikan kasus tumpahan minyak ini.
Kapolres kepulauan seribu AKBP Eko Wahyu Fredian didampingi
Kasat Reskrim AKP Azhary Firmansyah menyebutkan sudah ada laporan yang masuk dari serikat nelayan Kepulauan Seribu.
“Unit reskrimsus Polres kepulauan seribu bergerak cepat terhadap limbah pek yang mencemarkan pulau kelapa dan pulau harapan,” ucap AKBP Eko Wahyu Ferdian.
Lebih lanjut ditambahkan pihaknya dengan serangkaian kegiatan pengambilan sampel dan pembersihan limbah pek, atas peristiwa tersebut dan temuan yang merusak baku mutu lingkungan.
“Unit reskrimsus Polres kepulauan seribu menaikkan status peristiwa tersebut menjadi penyidikan untuk segera menemukan siapa yang bertanggung terhadap kerusakan baku mutu air laut lingkungan di sekitar kepulauan seribu,” tambahnya.
Safrudin tokoh masyarakat kepulauan seribu mengapresiasi tindakan kepolisian yang segera menaikan status menjadi penyidikan perihal peristiwa kerusakan baku mutu lingkungan air laut yang merugikan masyarakat sekitar.
“Kami apresiasi tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani pencemaran limbah ini dan bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab,” ucap Safrudin.