BRUSSEL – Perwakilan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) telah menyetujui spesifikasi teknis untuk penerapan Sertifikat Hijau Digital (Digital Green Certificate), seperti disampaikan Komisi Eropa dalam sebuah siaran pers pada Kamis (22/4).
Komisi Eropa pada bulan lalu mengusulkan pembuatan sertifikat tersebut, sebagai upaya untuk melonggarkan pembatasan perjalanan dan pergerakan terkait COVID-19 bagi orang-orang yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi, memiliki kekebalan alami, atau hasil tesnya negatif.
Spesifikasi teknis yang disepakati itu mencakup struktur data dan mekanisme pengodean, termasuk kode QR, yang akan memastikan bahwa semua sertifikat, baik dalam bentuk digital maupun cetak, dapat dibaca dan diverifikasi di seluruh UE.
Pedoman tersebut juga menjelaskan gateway UE yang akan memungkinkan pihak-pihak terkait berbagi kode unik elektronik (electronic signature key) sehingga keaslian sertifikat dapat diverifikasi di mana saja di blok tersebut.
Menggambarkan rencana itu sebagai “langkah penting selanjutnya,” Komisi Eropa mendorong negara-negara anggota untuk mengerahkan solusi teknis yang diperlukan di tingkat nasional guna memastikan peluncuran sistem terpadu tersebut pada Juni mendatang.
“Kita berada di jalur yang tepat untuk mencapai target menerapkan sertifikat itu pada Juni, untuk memungkinkan warga Eropa melakukan perjalanan dengan aman pada musim panas ini dengan batasan minimum,” kata Didier Reynders, Komisaris Eropa Bidang Kehakiman. [Xinhua]