CANBERRA – Sebagian besar warga Australia akan dapat dengan bebas bepergian ke luar negeri mulai November nanti, ungkap pemerintah negara tersebut.
Pemerintah federal Australia pada Selasa (26/10) malam mengubah Human Biosecurity Determination, undang-undang yang dibuat pada Maret 2020 untuk membatasi perjalanan internasional selama pandemi virus corona.
Dalam perubahan tersebut, pemerintah mencabut kewajiban pengajuan izin bagi warga Australia yang telah menerima vaksinasi lengkap untuk meninggalkan negara itu.
Ini berarti mulai 1 November nanti, warga Australia yang telah menerima dua dosis vaksin virus corona akan dapat dengan bebas meninggalkan negara tersebut untuk pertama kalinya sejak Maret 2020.
Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan bahwa perubahan ini merupakan tahap pertama dalam proses pembukaan kembali Australia kepada dunia.
“Warga negara dan penduduk tetap Australia yang ingin bepergian ke luar negeri akan harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah menerima vaksinasi lengkap menggunakan vaksin yang disetujui atau diakui oleh Administrasi Barang Terapeutik (Therapeutic Goods Administration/TGA), dengan dosis kedua dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan,” urai Hunt pada Rabu (27/10) di Canberra.
Orang-orang yang belum melakukan vaksinasi masih akan harus mengajukan permohonan kepada Departemen Dalam Negeri untuk bisa keluar dari Australia dan menghadapi protokol karantina yang lebih ketat pada saat kembali.
Pada Rabu pagi, Australia melaporkan lebih dari 1.800 kasus baru COVID-19 dari penularan lokal dan 16 kematian di saat negara tersebut masih terus berjuang mengatasi infeksi gelombang ketiga.
Sebagian besar kasus baru itu tercatat di Victoria, negara bagian berpenduduk terpadat kedua di Australia dengan Melbourne sebagai ibu kotanya, yang melaporkan 1.534 kasus baru dan tambahan 13 kematian.
Hingga Selasa, lebih dari 74 persen warga Australia berusia 16 tahun ke atas telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19, sebut Departemen Kesehatan negara tersebut.
Pada Rabu, TGA menyetujui pemberian dosis penguat (booster) menggunakan vaksin Pfizer untuk individu berusia 18 tahun ke atas, enam bulan setelah menerima dosis kedua.
Sesuai anjuran akhir dari Kelompok Penasihat Teknis Imunisasi Australia (Australian Technical Advisory Group on Immunization/ATAGI), program suntikan booster bagi masyarakat umum diharapkan akan dimulai selambat-lambatnya 8 November. Dalam program tersebut, kelompok prioritas awal, termasuk warga di panti jompo dan fasilitas perawatan penyandang disabilitas, akan ditawari opsi untuk menerima suntikan booster sebagai prioritas, urai Hunt. [Xinhua]