BRUSSEL – Dewan Uni Eropa (UE) pada Senin (30/8) merekomendasikan agar negara-negara anggota UE memberlakukan kembali pembatasan terhadap pelancong dari Amerika Serikat (AS) menyusul lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Keputusan itu, yang diumumkan Dewan UE melalui sebuah pernyataan, membalikkan keputusan yang diambil pada Juni lalu ketika blok tersebut memasukkan AS dalam daftar perjalanan yang aman tepat menjelang liburan musim panas.
Dalam sepekan terakhir, AS melaporkan 977.947 kasus terkonfirmasi dan 7.394 kematian, terparah di dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.
Selain AS, Dewan UE juga mengeluarkan Israel, Lebanon, Montenegro, Makedonia Utara, dan Kosovo dari daftar negara dan wilayah yang aman untuk perjalanan nonesensial.
Rekomendasi ini tidak mengikat, namun pelancong dari negara dan wilayah tersebut akan menghadapi pengawasan dan pembatasan yang lebih ketat ketika melakukan perjalanan ke UE, termasuk menjalani karantina wajib.

“Ini tanpa mengurangi kemungkinan bagi negara-negara anggota untuk mencabut pembatasan sementara pada perjalanan nonesensial ke UE bagi pelancong yang sudah divaksinasi penuh,” tambah dewan itu.
Sementara itu, kriteria UE untuk mencabut pembatasan perjalanannya bagi negara ketiga mencakup situasi epidemiologis dan respons keseluruhan terhadap COVID-19, serta keandalan informasi dan sumber data yang tersedia. Aspek timbal balik juga diperhitungkan berdasarkan kasus per kasus.
Adapun negara yang masuk dalam daftar perjalanan aman UE terbaru antara lain Albania, Armenia, Australia, Azerbaijan, Bosnia dan Herzegovina, Brunei Darussalam, Kanada, Jepang, Yordania, Selandia Baru, Qatar, Moldova, Arab Saudi, Serbia, Singapura, Korea Selatan, Ukraina, dan China (tunduk pada konfirmasi timbal balik). [Xinhua]