SINGAPURA – Singapura pada Selasa (4/5) mengeluarkan serangkaian kebijakan yang diperketat terkait COVID-19, sejalan dengan situasi COVID-19 lokal maupun global.
Mulai 7 Mei pukul 23.59 waktu setempat, semua pelancong baru yang tiba dari negara atau kawasan berisiko tinggi wajib mematuhi aturan menjalani karantina, yang disebut Stay-Home Notice (SHN), selama 21 hari alih-alih 14 hari di fasilitas SHN yang ditetapkan, menurut Kementerian Kesehatan Singapura dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, mulai 8 Mei sampai 30 Mei, hingga 50 persen karyawan yang dapat bekerja di rumah diizinkan kembali bekerja di kantor, turun dari persentase saat ini, yaitu 75 persen.
Skala kelompok sosial akan diperkecil dari skala saat ini, yaitu hingga delapan orang, menjadi lima orang. Batas tamu sebanyak delapan orang berbeda per rumah tangga per hari juga akan dikurangi menjadi lima tamu berbeda per rumah tangga per hari.
Jumlah kasus penularan lokal COVID-19 dan kasus di tengah masyarakat yang tidak berkaitan terus meningkat baru-baru ini, dengan total 60 kasus baru berhasil diidentifikasi di tengah masyarakat selama sepekan terakhir.
“Kami akan tetap waspada dan terus memantau aktivitas serta lokasi berisiko tinggi lainnya seperti arena olahraga dalam ruangan dan layanan personal seperti pijat, spa, dan perawatan wajah.
Jika situasi kasus di tengah masyarakat tidak membaik, kami akan mempertimbangkan mengambil langkah lanjutan terkait aktivitas dan lokasi berisiko tinggi ini,” kata kementerian tersebut dalam pernyataannya. [Xinhua]