WELLINGTON – Penangguhan perjalanan bebas karantina dari New South Wales, Australia, yang masuk ke Selandia Baru akan diperpanjang 12 hari, tutur Menteri Tanggap COVID-19 Selandia Baru Chris Hipkins pada Jumat (25/6).
Saat ini, terdapat 36 kasus COVID-19 komunitas di New South Wales, termasuk empat yang belum teridentifikasi kaitannya dengan wabah yang sudah ada dan sedang segera diselidiki oleh otoritas kesehatan Australia.
Keputusan penangguhan ini diambil menyusul evaluasi kesehatan publik lebih lanjut. Dalam evaluasi itu, para pejabat mempertimbangkan berbagai faktor, ada tidaknya kasus baru yang teridentifikasi, hasil tes COVID-19 dari kontak yang teridentifikasi, maupun hasil tes dari masyarakat Sydney yang lebih luas, urai Hipkins dalam pernyataannya.
Pemerintah sangat yakin bahwa langkah pencegahan merupakan cara terbaik selagi investigasi berjalan, kata Hipkins.
Staf kesehatan umum Selandia Baru tetap melakukan kontak erat dengan otoritas New South Wales terkait tindakan yang diambil di Sydney ini, dan akan meninjau ulang keputusan untuk memperpanjang penangguhan ini pada akhir pekan depan, imbuhnya.
Siapa pun yang berada di lokasi yang menjadi perhatian pada waktu yang ditentukan tidak dapat bepergian ke Selandia Baru selama 14 hari masa karantina. Aturan ini berlaku untuk semua pelancong, terlepas dari mana pun negara bagian atau wilayah Australia yang menjadi tempat keberangkatan mereka, ujar Hipkins. [Xinhua]