PARIS – Undang-undang baru Prancis yang memperluas penggunaan kartu kesehatan atau “pass sanitaire” ke lebih banyak tempat umum mulai berlaku pada Senin (9/8), sebagai langkah untuk membantu negara itu memerangi gelombang keempat COVID-19.
Berdasarkan undang-undang tersebut, hanya orang yang telah divaksinasi lengkap, teruji negatif, atau baru-baru ini pulih dari COVID-19 yang diizinkan memasuki restoran dan kafe, mengunjungi pusat perbelanjaan, pusat kebugaran, dan bahkan rumah sakit, kecuali untuk keadaan darurat.
Sejak 21 Juli, kartu kesehatan telah diwajibkan untuk pertemuan yang melibatkan lebih dari 50 orang di tempat-tempat kebudayaan dan rekreasi seperti bioskop dan museum. Perpanjangan penggunaannya, yang diusulkan oleh pemerintah dan didukung parlemen di tengah kekhawatiran atas dampaknya terhadap kebebasan pribadi, telah disetujui oleh badan konstitusional tertinggi negara itu pada 5 Agustus lalu.
Hingga saat ini, lebih dari 36 juta orang di Prancis telah divaksin lengkap COVID-19, menurut data dari kementerian kesehatan. Namun, negara itu saat ini menghadapi gelombang keempat COVID-19 yang dipicu oleh varian Delta.
Prancis telah mencatat lebih dari 6,3 juta kasus COVID-19 sejak awal merebaknya epidemi.
Peluncuran vaksinasi yang lebih cepat, perpanjangan penerapan kartu kesehatan, dan upaya pembatasan dapat berdampak signifikan pada tingkat keparahan puncak infeksi yang diperkirakan terjadi pada September mendatang, menurut pusat penelitian terkemuka Prancis, Institut Pasteur.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Paris. (XHTV)