CANBERRA – Pengadilan Federal Australia telah menolak gugatan hukum terhadap larangan perjalanan dari India yang diberlakukan oleh pemerintah, setelah Hakim Tom Thawley menolak dua argumen pertama dari empat upaya untuk membatalkan larangan tersebut.
Menurut larangan tersebut, orang-orang yang mencoba masuk ke Australia dalam kurun waktu 14 hari setelah berada di India akan dianggap melakukan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang (UU) Keamanan Hayati.
Tim pengacara Gary Newman, seorang pria berusia 73 tahun asal Melbourne yang telah terjebak di India di tengah pandemi virus corona sejak Maret 2020, mengatakan kepada pengadilan bahwa larangan kontroversial tersebut melanggar hak hukum umum untuk kembali ke negara asalnya.
Namun, pengadilan setuju dengan tim pengacara pemerintah bahwa UU Keamanan Hayati lebih kuat dari hak-hak tersebut jika diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional.
UU Keamanan Hayati memberikan kuasa kepada Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt untuk menerapkan wewenang darurat yang “tepat dan disesuaikan untuk mencapai tujuan” yang dimaksudkan.
Itu mencakup wewenang untuk “mencegah atau mengendalikan” masuk atau keluarnya penyakit manusia dari negara tersebut.
“Metode paling jelas untuk mencapai salah satu hasil itu yakni dengan mencegah kedatangan atau keberangkatan dari Australia,” kata Thawley pada Senin (10/5).
Hunt mengumumkan larangan perjalanan pada 30 April setelah kasus COVID-19 di India melonjak.
Larangan tersebut digambarkan sebagai “tidak bermoral”, “rasis”, dan “tidak manusiawi”, namun pemerintah Australia menepis kritikan tersebut.
Sebuah jajak pendapat yang diterbitkan oleh Guardian Australia pada Selasa mengungkapkan bahwa para responden terbelah dalam masalah tersebut dengan 56 persen dari 1.092 responden mengatakan warga Australia di India harus diizinkan untuk kembali ke negara mereka.
Larangan perjalanan tersebut akan berakhir pada 15 Mei mendatang. [Xinhua]