NEW DELHI – Badan regulator lalu lintas udara di India pada Rabu (8/6) mengeluarkan pedoman baru yang mewajibkan semua penumpang udara untuk mengenakan masker selama penerbangan.
Penumpang yang didapati melanggar aturan tersebut dengan tidak mengenakan masker dapat diturunkan dari pesawat sebelum lepas landas.
Masker juga wajib dikenakan di bandara, papar pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India tersebut.
Pedoman baru itu dipandang penting setelah dilaporkan adanya peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 di India.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari New Delhi. (XHTV)