MALE – Pemerintah Maladewa memperpanjang Status Darurat Kesehatan Masyarakat yang berlaku saat ini setelah jumlah kasus harian di negara itu melampaui angka 600 di tengah lonjakan kasus baru COVID-19, seperti dilansir media lokal pada Rabu (5/5).
Surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Ahmed Naseem menyebutkan bahwa Status Darurat Kesehatan Masyarakat, yang pertama kali diumumkan pada 12 Maret 2020, akan sekali lagi diperpanjang hingga 3 Juni.
Keadaan darurat tersebut memberikan wewenang khusus kepada direktur jenderal kesehatan masyarakat untuk melakukan karantina dan isolasi terhadap individu.
Sementara itu, 601 infeksi baru COVID-19 tercatat di Maladewa pada Selasa (4/5) ketika negara itu terus memecahkan rekor infeksi hariannya.
Data dari Badan Perlindungan Kesehatan (Health Protection Agency/HPA) menunjukkan 440 kasus tercatat di wilayah ibu kota Male Raya.
Saat ini, terdapat 6.508 kasus aktif COVID-19 di Maladewa, termasuk 181 pasien yang dirawat di rumah sakit. Para pejabat HPA telah memperingatkan bahwa pembatasan yang diterapkan saat ini mungkin harus diperketat untuk mencegah penyebaran kasus. [Xinhua]