NEW DELHI – Pemerintah India memutuskan untuk melonggarkan aturan karantina bagi para penumpang internasional yang datang dari negara tertentu.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India pada Rabu (20/10) merilis sejumlah pedoman baru, mengatur ketentuan karantina bagi para pelancong internasional dari negara-negara yang memiliki kesepakatan dengan India untuk saling mengakui sertifikat vaksinasi menggunakan vaksin yang diakui secara nasional atau yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan ketentuan baru yang akan berlaku mulai 25 Oktober itu, warga asing dari negara tertentu yang tiba di India akan diizinkan meninggalkan bandara dan melakukan pemantauan kesehatan secara mandiri selama 14 hari setelah kedatangan.
Menurut pedoman tersebut, para pelancong harus telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap minimal 15 hari sebelum tiba di India.
Para penumpang tersebut juga harus menyerahkan laporan hasil tes RT-PCR COVID-19 negatif, dan tes tersebut harus dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum berangkat.
![](https://www.wartabuana.com/wp-content/uploads/2021/10/29-8.jpg)
India telah menandatangani perjanjian pengakuan bersama untuk vaksin COVID-19 yang diakui secara nasional atau oleh WHO dengan 11 negara, yakni Inggris, Prancis, Jerman, Nepal, Belarus, Lebanon, Armenia, Ukraina, Belgia, Hongaria, dan Serbia.
Menurut pedoman baru tersebut, terdapat sejumlah negara yang saat ini tidak memiliki perjanjian seperti itu dengan India, namun mereka memberikan izin masuk kepada warga negara India yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap dengan vaksin-vaksin yang diakui secara nasional atau yang diakui WHO. Atas dasar timbal balik, para pelancong dari semua negara yang memberikan akses masuk bebas karantina kepada warga India juga mendapatkan sejumlah pelonggaran tertentu pada saat kedatangan.
“Jika terdapat penumpang yang melaporkan gejala COVID-19 selama penerbangan, dia akan dikarantina sesuai protokol,” sebut pedoman itu.
Para pelancong internasional yang datang melalui pelabuhan laut maupun pelabuhan darat juga akan menjalani protokol yang sama. [Xinhua]