WARTABUANA – Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron ke tanah air, warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang teridentifikasi ada penyebaran varian tersebut, dilarang masuk ke Indonesia.
“Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Hong Kong,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Sementara, WNI yang datang dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. “Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan punya riwayat perjalanan di poin A akan dikarantina selama 14 hari,” kata Luhut.
Menurut Epidemiolog dari Griffifth University Australia, Dicky Budiman, varian baru corona Omicron disebut lebih menular 500 persen daripada virus corona aslinya, SARS-Cov-2, yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada 2019 lalu.
Jika diibaratkan varian Delta yang tingkat penularannya 100 persen, maka Omicron bisa sampai 500 persen, atau 5 kali kecepat penularannya. “Ini kemungkinannya (varian baru) Imocron bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya kecepatan penularannya,” kata Dicky.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengelompokkan Omicron ke dalam kategori varian of concern (VoC), tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).
Untuk diketahui, variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.
Sedangkan, variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI. Sejauh ini, kelompok yang masuk VoC adalah varian Alpha, Beta, Gamma dan varian Delta.Tingkat penularan varian Omicron adalah 400 kali lebih cepat daripada varian Delta.
Perlu diketahui bahwa varian Delta sempat membuat kasus corona melonjak pada gelombang kedua di sejumlah negara pada pertengahan tahun 2021. Padahal varian Delta ini “hanya” 100 persen tingkat penularannya.
WHO memperingatkan bahaya Omicron karena tingkat penularannya sangat tinggi. Dicky pun menyebut bahwa varian ini sangat serius karena langsung menjadi variant of concern tanpa melalui tahapan variant of interest atau varian under investiagtion terlebih dahulu.
WHO dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021) menyebutkan bahwa varian baru B.1.1.529 Omicron ini memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Varian B.1.1.529 teridentifikasi pada 10 kasus di tiga negara, yakni Afrika Selatan, Inggris dan Skotlandia. []