JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi China, Sinopharm, demikian disampaikan sumber resmi pada Jumat (30/4).
Pengumuman itu disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito, yang menyebutkan bahwa penerbitan EUA itu berdasarkan hasil uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab dan negara-negara lain.
Indonesia akan menggunakan vaksin produksi Sinopharm tersebut dalam skema vaksinasi massal yang dikenal sebagai “Gotong Royong”. Skema itu mengatur perusahaan atau badan hukum untuk menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 bagi pegawai mereka secara gratis guna membantu Indonesia mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dengan lebih cepat.
Sebelumnya, Indonesia telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk tiga merek vaksin COVID-19 lainnya, yakni vaksin CoronaVac produksi perusahaan China, Sinovac, vaksin COVID-19 produksi BUMN, PT. Bio Farma, yang bekerja sama dengan Sinovac, dan vaksin AstraZeneca. [Xinhua]