JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 Moderna di Indonesia, menyusul lonjakan kasus infeksi dan kematian akibat virus tersebut.
Keputusan diumumkan dalam sebuah konferensi pers daring pada Jumat (2/7) bahwa izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin yang diproduksi di Amerika Serikat itu telah dikeluarkan pada Kamis (1/7).
Menyusul penerbitan EUA untuk vaksin Moderna tersebut, Indonesia kini memiliki empat kontributor vaksin, yakni Sinovac dari China yang merupakan pasokan vaksin terbesar, Sinopharm dari China, AstraZeneca yang difasilitasi oleh COVAX Facility, serta Moderna.
Indonesia telah mencatat sekitar 2,2 juta infeksi dan 58.995 kematian akibat COVID-19 secara keseluruhan, seperti dilaporkan Kementerian Kesehatan pada Kamis.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Jakarta. (XHTV)