SYDNEY – HAO YALIN, Koresponden Xinhua: “Ini adalah Bandar Udara Internasional Sydney Australia. Mulai 1 November, warga negara dan penduduk tetap Australia berusia 12 tahun ke atas, yang telah menerima dua dosis vaksin COVID, dapat bepergian ke luar negeri tanpa perlu dispensasi perjalanan ke luar negeri. Ini menjadi pertama kalinya bagi warga Australia untuk bebas meninggalkan negara ini setelah sekitar 19 bulan.”
Langkah ini diambil setelah Australia mempercepat rencana pembukaan kembalinya menyusul pelonggaran lebih lanjut terhadap sejumlah pembatasan perjalanan.
Mulai 1 November pula, orang-orang yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap yang masuk ke Sydney dan Melbourne tidak akan perlu lagi dikarantina di hotel selama dua pekan. Kebijakan ini diterapkan setelah dua negara bagian dengan penduduk terpadat di Australia, yakni New South Wales (NSW) dan Victoria, mencabut pembatasan untuk kedatangan dari luar negeri atau negara bagian lain.
Setiap pelancong yang datang akan diharuskan menunjukkan hasil tes COVID-19 setibanya mereka di Australia dan bukti vaksinasi terkini yang diakui oleh Administrasi Barang Terapeutik (Therapeutic Goods Administration/TGA).
Saat ini, hanya warga negara dan penduduk tetap Australia serta anggota keluarga dekat mereka yang diperbolehkan pulang. Para pelancong non-Australia masih membutuhkan dispensasi untuk dapat masuk ke Australia, bahkan jika mereka telah divaksin dengan vaksin yang diakui.
Melalui pelonggaran pembatasan perjalanan ini, berbagai maskapai Australia mempersiapkan diri untuk menghadapi percepatan pembukaan kembali perbatasan.
Qantas dan Virgin Australia telah mengumumkan pengoperasian kembali lebih awal untuk beberapa penerbangan internasional mereka, serta serangkaian promosi untuk menarik penumpang.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Sydney, Australia. (XHTV)