RIYADH – Arab Saudi pada Minggu (4/7) menyetujui rencana keamanan untuk musim haji 2021 yang mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan terhadap COVID-19, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA).
Menurut rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah, denda 10.000 riyal Saudi (1 riyal = Rp3.876) akan dikenakan pada siapa saja yang mencoba memasuki tempat ibadah tanpa izin.
Kementerian itu meminta semua warga negara dan penduduk mematuhi peraturan khusus musim haji tahun ini. Sementara itu, petugas kepolisian akan menjalankan tugasnya di semua jalur menuju Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya.
Arab Saudi bulan lalu mengumumkan bahwa musim haji 2021 akan dibatasi untuk jemaah haji domestik saja dan memungkinkan maksimal 60.000 orang. Ini akan menjadi musim haji kedua tanpa jemaah asing demi mencegah penyebaran lebih lanjut pandemi COVID-19. [Xinhua]