RIYADH – Arab Saudi pada Selasa (20/7) mengumumkan bahwa pihaknya telah memperpanjang izin tinggal dan visa keluar/masuk kembali bagi warga asing yang terdampar di sejumlah negara akibat pemberlakuan larangan masuk negara kerajaan itu karena pandemi COVID-19.
Mengutip kekhawatiran terkait pandemi COVID-19, Arab Saudi telah melarang kedatangan dari sembilan negara, salah satunya Indonesia. Delapan negara lainnya yaitu Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Warga asing yang memiliki izin tinggal atau visa Arab Saudi juga dilarang memasuki negara kerajaan itu jika mereka saat ini berada di sembilan negara itu.
Untuk membantu warga asing tersebut, otoritas Arab Saudi membuat keputusan untuk secara otomatis memperpanjang masa berlaku izin tinggal atau visa mereka hingga 31 Agustus mendatang secara gratis, menurut pernyataan Direktorat Jenderal Paspor negara itu.
Otoritas kesehatan Arab Saudi melaporkan 1.273 kasus baru COVID-19 pada Selasa, menambah total infeksi keseluruhan di negara tersebut menjadi 512.142. [Xinhua]