BERLIN – Jerman akan mengubah undang-undang (UU) perlindungan infeksinya untuk “mengatur secara nasional” pembatasan yang akan diterapkan ketika tingkat kemunculan kasus COVID-19 lokal dalam periode tujuh hari melampaui 100 per 100.000 warga, kata wakil juru bicara pemerintah Ulrike Demmer pada Jumat (9/4).
Dalam konferensi pers, Demmer menyampaikan bahwa belum diketahui jelas seberapa cepat perubahan UU tersebut akan diterapkan, tetapi perubahan itu akan dilakukan “secepat mungkin”.
Sebelumnya, respons COVID-19 Jerman dikategorikan berdasarkan perbedaan regional karena kekuasaan hukum tertinggi berada di tangan negara bagian federal Jerman. Meskipun Kanselir Angela Merkel dan pemerintah negara bagian menyetujui penghentian darurat jika tingkat kemunculan kasus dalam periode tujuh hari melampaui angka 100, tidak semua negara bagian bereaksi sesuai harapan dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya pada Jumat, Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn dan Presiden Robert Koch Institute (RKI) Lothar Wieler memperingatkan bahwa situasi COVID-19 di Jerman sangat serius seiring pesatnya peningkatan jumlah pasien di unit perawatan intensif.
Terlepas dari karantina wilayah (lockdown) dan kampanye vaksinasi yang masih berjalan di negara itu, kasus infeksi baru kembali meningkat tajam. Jerman mencatat 25.464 kasus baru dalam sehari pada Jumat, sekitar 3.500 lebih banyak dibandingkan hari yang sama pekan lalu.
Tingkat kemunculan kasus dalam periode tujuh hari meningkat dari sekitar 105,7 per 100.000 warga pada Kamis (8/4) menjadi 110,4, menurut RKI.
Spahn menyerukan penerapan kebijakan nasional yang seragam.
“Saya merekomendasikan kita semua meredam perselisihan partai, terlepas tahun penyelenggaraan pemilihan umum atau bukan, dan berkonsentrasi pada hal-hal penting, memerangi pandemi,” katanya dalam konferensi pers. [Xinhua]