TEHERAN – Pengadilan Iran telah mengeluarkan perintah untuk pelepasan sebuah kapal berbendera Korea Selatan (Korsel) yang ditahan di Teluk Persia pada Januari lalu, demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Iran di Teheran pada Jumat (9/4).
“Menyusul rampungnya penyelidikan terkait pelanggaran oleh kapal Korsel dan atas permintaan pemilik (kapal) dan pemerintah Korsel terkait pelepasan kapal itu, perintah pelepasan pun dikeluarkan oleh jaksa (Iran),” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh, seperti dilansir oleh Kantor Berita Pelajar Iran (Iranian Students News Agency/ISNA).
Khatibzadeh mendesak kapten beserta kapal itu untuk menghindari “catatan pelanggaran yang buruk di wilayah tersebut.”
Republik Islam itu mengutamakan kepatuhan penuh terhadap regulasi maritim dan lingkungan, tuturnya, seraya menambahkan bahwa Iran memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran terkait hal ini.
Sang juru bicara tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembebasan kapten kapal, yang merupakan warga negara Korsel.
Kementerian Luar Negeri Korsel pada Jumat mengatakan bahwa Iran telah membebaskan kapal tanker minyak itu beserta kaptennya.
Pada 4 Januari, Korps Garda Revolusi Islam Iran menahan kapal Korsel yang mengangkut 7.200 ton petrokimia karena telah melakukan apa yang disebutnya sebagai “pelanggaran terhadap protokol lingkungan” di Teluk Persia. [Xinhua]