GAZA, 26 Januari (Xinhua) — Komite Palang Merah Internasional (International Committee of the Red Cross/ICRC) pada Sabtu (25/1) mengumumkan penyelesaian pertukaran tawanan-sandera tahap kedua antara Hamas dan Israel, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan awal perjanjian gencatan senjata.
Tahap kedua, yang meliputi pembebasan 200 tawanan Palestina dan empat sandera Israel, dilaksanakan setelah prosedur koordinasi dan peninjauan cermat yang dilakukan oleh ICRC, perantara netral yang memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pertukaran tersebut, katanya.
Para sandera Israel dipindahkan dengan selamat, dengan mengutamakan kesejahteraan mereka, sedangkan tawanan Palestina dibebaskan dari pusat penahanan Israel dan dibawa ke Gaza dan Tepi Barat setelah ICRC mewawancarai mereka. Dalam wawancara itu, ICRC memverifikasi identitas mereka, mengevaluasi kondisi kesehatan mereka, dan mengonfirmasi kesiapan mereka untuk bepergian, katanya.
ICRC mendesak dilanjutkannya dialog antara para pihak dan kelanjutan komitmen kemanusiaan mereka, untuk menciptakan kondisi yang diperlukan bagi pelaksanaan operasi yang aman di masa mendatang.
Sebelumnya pada Sabtu yang sama, Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) dan Badan Keamanan Israel (Israel Security Agency/ISA) mengatakan dalam sebuah pernyataan gabungan bahwa empat sandera tentara wanita Israel yang ditawan di Gaza telah diserahkan kepada mereka dan menyeberangi perbatasan ke Israel.
Sementara itu, Abdullah Zaghari, ketua Palestinian Prisoners Club, serta pejabat Palestina di Kegubernuran Ramallah, mengatakan 200 tawanan Palestina telah diserahkan kepada ICRC.
Beberapa tawanan dibebaskan ke Tepi Barat, beberapa menuju Gaza, dan beberapa tiba di Mesir melalui perlintasan Rafah, menurut sejumlah sumber Palestina dan laporan media Mesir.
Tahap pertama dari gencatan senjata selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari.
Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel dicapai setelah 15 bulan pertempuran sengit, sebagai hasil dari negosiasi yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat (AS). Selesai