BANGKOK – Thailand merampungkan ratifikasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), ujar Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan Thailand Jurin Laksanawisit pada Senin (1/11).
Negara itu meratifikasi pakta perdagangan tersebut setelah menyerahkan instrumen ratifikasinya kepada sekretaris jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada 28 Oktober, kata pejabat tersebut.
Selain Thailand, negara-negara anggota ASEAN lainnya termasuk Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, dan Laos telah meratifikasi perjanjian RCEP. Sementara itu, China dan Jepang juga telah merampungkan ratifikasi pakta perdagangan tersebut.
Ditandatangani pada November tahun lalu, RCEP merupakan kesepakatan dagang besar antara 10 negara anggota ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, ditambah China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Ratifikasi oleh setidaknya enam dari 10 negara anggota ASEAN dan tiga dari lima anggota non-ASEAN diperlukan agar kesepakatan perdagangan tersebut dapat berlaku.
Begitu berlaku, kesepakatan itu akan menghapus tarif hingga 90 persen terhadap barang yang diperdagangkan di antara para penandatangannya selama 20 tahun ke depan.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Bangkok. (XHTV)