WASHINGTON – Esquel Group, pabrik tekstil dan pakaian yang berbasis di Hong Kong, menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) setelah kehilangan sejumlah pelanggan kelas kakap menyusul langkah AS memasukkan anak perusahaannya di kawasan Xinjiang, China, ke dalam “daftar entitas” negara tersebut, seperti dilaporkan The Wall Street Journal pada Rabu (7/7).
Dalam gugatannya, perusahaan China itu meminta hakim federal menghapus pabrik kapas mereka di Xinjiang dari daftar hitam ekspor Departemen Perdagangan AS untuk “perusahaan-perusahaan yang menimbulkan ancaman keamanan nasional,” menurut laporan tersebut.
Pejabat AS memasukkan pabrik kapas di Kota Changji, Xinjiang, ke dalam daftar hitam itu pada Juli tahun lalu. Mereka menuding pabrik tersebut telah melakukan kerja paksa, yang kemudian disangkal pihak Esquel Group.
“Departemen Perdagangan AS tidak memberikan bukti untuk mendukung keputusannya yang keliru dan telah bertindak melampaui batasan wewenangnya yang sah,” ujar pengacara Esquel, James Tysse, pada Selasa (6/7) dalam pernyataannya.
Daftar itu “berlawanan dengan fakta, termasuk audit yang dilakukan beberapa auditor independen pihak ketiga kelas dunia dengan menggunakan standar industri yang diakui secara internasional,” serta menyebabkan rusaknya reputasi dan kerugian ekonomi, demikian pernyataan Esquel. [Xinhua]