BERLIN – Pabrikan mobil Jerman Opel membayar denda sebesar 64,8 juta euro (1 euro = Rp16.323) atas manipulasi tingkat emisi gas buang mesin diesel dan karenanya terhindar dari proses hukum, demikian diumumkan kantor kejaksaan Frankfurt pada Selasa (19/10).
Investigasi terhadap Opel telah rampung pada Februari lalu dengan denda asosiatif karena melanggar persyaratan dokumentasi. “Denda tersebut telah dibayar,” ujar juru bicara kantor kejaksaan Frankfurt kepada Xinhua pada Selasa.
Investigasi yang dilakukan oleh kantor kejaksaan mengenai kontrol emisi model mesin diesel berusia tua “rampung dengan nota pemberitahuan sanksi untuk pelanggaran kelalaian atas hukum administrasi,” kata juru bicara Opel kepada Xinhua.
Pemberitahuan sanksi itu “tidak memuat dugaan tindakan yang disengaja atau tindak pidana, khususnya tidak ada penipuan. Pemberitahuan tersebut juga tidak memuat temuan perangkat manipulasi (defeat device) ilegal,” tambah juru bicara Opel.
Tuntutan publik untuk penipuan dan sertifikasi palsu tidak langsung terhadap empat manajer Opel dibatalkan untuk denda antara 5.000 hingga 10.000 euro, yang dibayarkan kepada badan-badan amal. Sementara proses hukum terhadap dua karyawan Opel lainnya dibatalkan tanpa persyaratan lebih lanjut karena kesalahan minor.
Pabrikan mobil terbesar Jerman Volkswagen, yang secara tidak sengaja memicu apa yang disebut sebagai skandal Dieselgate pada September 2015, telah membayar denda, kompensasi, dan biaya pengadilan sebesar 32 miliar euro, sebagian besar di Amerika Serikat (AS).
Di Jerman, gugatan massal berakhir dengan penyelesaian lebih dari 240.000 kasus pada Juni tahun lalu. Volkswagen membayar lebih dari 750 juta euro kepada pelanggan yang mobilnya terimbas. Gugatan terpisah terhadap para mantan manajer Volkswagen termasuk mantan CEO Martin Winterkorn diperkirakan akan berlangsung hingga 2023. [Xinhua]