Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas umum atau PSU di Kota Tanjungpinang.
Terutama pada kepada mereka para pengembang perumahan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Jumat beberapa waktu lalu.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Satgas I KPK Maruli Tua, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Sekda Bintan dan beberapa sejumlah pengembang perumahan.
Maruli Tua mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka mencegah terjadinya korupsi pada penertiban aset daerah khususnya PSU.
“Tanjungpinang dan Batam serta Bintan cukup banyak PSU yang harus ditertibkan dan ternyata memang progresnya masih cukup jauh,” katanya usai sosialisasi.
Sehingga kata dia, mulai sekarang ini pihaknya akan memonitoring terus agar PSU ini benar-benar bisa ditertibkan.
Dan perlu dipahami juga, sambungnya, ada sanksi hukum dalam undang-undang yang harus dipahami oleh pengembang seperti membangun tidak sesuai kriteria, yang pada ujungnya merugikan masyarakat.
Pada sanksi itu, salah satunya ia mengatakan, yakni pemerintah bisa melalukan pencabutan IMB, pembekuan IMB, perintah pembongkaran rumah, pencabutan izin usaha dan lain sebagainya. Dan juga ada sanksi berupa denda uang.
“Itu sudah ada undang-undang yang mengatur, tetapi tergantung kebijakan kepala daerah untuk menjalankan,” katanya.
Ditambahkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan pihaknya akan segera memberikan perwako terkait PSU tersebut.
Sementara itu Paramount Petal merupakan kota mandiri baru di barat Jakarta yang diluncurkan pertama kali pada Juli 2021, mengusung konsep “one-stop living”, mengintegrasikan fasilitas residensial, komersial, komersial, dan perkotaan lainnya serta kedepankan kedodialan termasuk Prasarana Sarana Umum (PSU) kepada Pemkab Tangerang.
Paramount Petals berada di lokasi yang sangat strategis, yaitu 25 menit dari Bandara Soekarno-Hatta, 25 menit dari Jakarta barat, 10 menit dari Kota Gading Serpong, dan 6 menit dari Karawaci,” tuturnya.
Sebelumnya di tahun 2021, PT Paramount Enterprise International (Paramount Land) dan PT Jasamarga Related Business telah melakukan Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerjasama mengembangkan properti di kawasan Toll Corridor Development (TCD) di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, yaitu di Paramount Petals.
Mulai tahun 2023 mendatang Paramount Petals juga akan memulai pembangunan akses pintu tol di KM26 dan diperkirakan selesai di 2025. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan konektivitas serta traffic bagi masyarakat dan mengangkat potensi ekonomi/bisnis masyarakat di Paramount Petals dan sekitarnya.