JAKARTA, 9 April (Xinhua) — Bursa saham Indonesia menghentikan sementara perdagangan selama 30 menit pada Selasa (8/4) pagi waktu setempat setelah indeks utama anjlok 9,19 persen saat pembukaan perdagangan usai liburan Idul Fitri.
Perdagangan dihentikan sementara dari pukul 09.00 hingga 09.30 WIB sesuai dengan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien. Penghentian tersebut dilakukan secara otomatis ketika indeks turun lebih dari 8 persen.
Saat perdagangan dimulai kembali pada pukul 09:30 WIB, indeks utama kembali anjlok tajam sebesar 619,30 poin atau 9,51 persen ke level 5.891,32.
Sementara itu, nilai tukar rupiah melemah 0,14 persen menjadi 16.846 terhadap dollar AS saat pembukaan perdagangan.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan bahwa penghentian perdagangan dan perlindungan pasar diterapkan guna memberikan waktu bagi para investor untuk menilai kondisi pasar dan memastikan kecukupan likuiditas.
“Langkah-langkah ini diambil untuk mengantisipasi dinamika pasar yang sedang berlangsung dan memberikan perlindungan serta transparansi yang lebih baik bagi para investor,” ujar Iman dalam sebuah konferensi pers.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, penurunan sebesar 8 persen atau lebih pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan memicu penghentian perdagangan selama 30 menit. Penurunan lebih lanjut hingga mencapai angka 15 persen akan memicu penghentian tambahan selama 30 menit, dan jika penurunan melebihi 20 persen, perdagangan akan dihentikan selama sisa hari tersebut.
Selain itu, aturan Auto Reject Bawah (ARB) akan diterapkan ketika harga saham di seluruh kategori turun 15 persen.
Bursa saham Indonesia tutup selama libur nasional pada 28 Maret hingga 7 April. Selesai