WASHINGTON – Negara-negara industri Kelompok Tujuh (Group of Seven/G7) sepakat untuk mendukung aturan baru yang akan mencapai tarif pajak minimum global setidaknya 15 persen, demikian disampaikan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen pada Sabtu (5/6).
Menyebutnya sebagai komitmen yang “signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya,” Yellen mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pajak minimum global akan mengakhiri race to the bottom dalam perpajakan perusahaan, serta memastikan keadilan bagi kelas menengah dan para pekerja di AS dan seluruh dunia.
“Pajak minimum global juga akan membantu perekonomian global berkembang, dengan memberikan peluang yang sama bagi para pelaku bisnis dan mendorong negara-negara bersaing secara positif,” ujarnya.
Sementara itu, Departemen Keuangan Inggris, mengatakan dalam pernyataannya bahwa prinsip setidaknya 15 persen pajak perusahaan minimum global yang dioperasikan pada suatu negara oleh negara menciptakan peluang yang lebih setara bagi perusahaan-perusahaan Inggris dan menindak penghindaran pajak.
Kesepakatan G7 itu dilakukan sekitar dua pekan setelah Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya telah mengusulkan bahwa tarif pajak minimum global harus setidaknya 15 persen, seraya menuturkan bahwa tarif akhir bisa lebih tinggi lagi.
Pertemuan Menteri Keuangan G7 berlangsung di London pada 4-5 Juni. [Xinhua]