Komisi Regulasi Sekuritas China (China Securities Regulatory Commission/CSRC) mengeluarkan pernyataan tersebut setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat mengidentifikasi lima perusahaan China yang terdaftar di AS sebagai emiten yang berisiko delisting.
CSRC mengatakan bahwa langkah terbaru itu merupakan prosedur normal dalam penerapan Undang-Undang Akuntabilitas Perusahaan Asing (Holding Foreign Companies Accountable Act) dan aturan terkait oleh para regulator AS.
“Kami menghormati pengawasan dari pihak pengawas asing terhadap kantor akuntan untuk tujuan meningkatkan kualitas pengungkapan keuangan perusahaan-perusahaan yang terdaftar, tetapi (kami) berdiri teguh melawan praktik yang salah dalam mempolitisasi regulasi sekuritas oleh kekuatan-kekuatan tertentu,” ujar CSRC.
China selalu menjaga sikap terbuka dan kooperatif dalam melaksanakan kerja sama regulasi, lanjut CSRC, seraya mengatakan bahwa kerja sama itu sejalan dengan praktik internasional.
Regulator itu menambahkan bahwa kemajuan positif telah dicapai baru-baru ini setelah berkomunikasi dan berdialog dengan Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board) dari pihak AS.
“Kami yakin bahwa kedua belah pihak, melalui upaya bersama, akan menyusun pengaturan kerja sama yang memenuhi persyaratan hukum dan regulasi kedua negara sesegera mungkin, guna melindungi hak dan kepentingan yang sah para investor global dan mempromosikan perkembangan pasar yang sehat dan stabil di kedua negara,” imbuh regulator itu. [Xinhua]