BEIJING, Bank sentral China pada Kamis (27/1) mengatakan pihaknya telah memperpanjang kesepakatan pertukaran mata uang bilateral dengan Bank Indonesia.
Kesepakatan itu mencapai skala 250 miliar yuan atau sekitar 550 triliun rupiah. Kesepakatan tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dapat kembali diperpanjang dengan persetujuan bersama, menurut pernyataan dari People’s Bank of China (PBOC).
PBOC mengatakan perpanjangan itu akan membantu memperdalam kerja sama moneter dan keuangan antara kedua negara, memfasilitasi perdagangan dan investasi bilateral, serta menjaga stabilitas keuangan.
Kesepakatan pertukaran mata uang memungkinkan kedua institusi untuk menukar pembayaran dalam satu mata uang dengan jumlah yang setara untuk memfasilitasi kesepakatan perdagangan bilateral dan memberikan dukungan likuiditas bagi pasar keuangan. [Xinhua]